Tentang Kami
Mengenal lebih dekat PT BPR Pundhi Arta Indonesia
PT. BPR Pundhi Arta Indonesia
Bank Pundhi Arta Indonesia adalah lembaga keuangan mikro berbentuk BPR yang didirikan pada tanggal 7 Juni 2006 di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Dalam kiprahnya sejak beroperasi dengan visi dan misi yang telah dirumuskan, Bank Pundhi berkembang menjadi lembaga keuangan yang kompetitif dan mampu bersaing di tengah menjamurnya berbagai lembaga keuangan.
Kami fokus pada pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menyediakan akses pembiayaan yang mudah, cepat, dan dengan bunga yang kompetitif. Layanan personal kami menjadi keunggulan utama dalam membangun hubungan jangka panjang dengan nasabah.
Beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan simpanan nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Visi & Misi
Visi
Menjadi lembaga keuangan yang tangguh, professional, aman dan terpecaya.
Misi
Menjadi motor pengerak perekonomian dengan mengalang seluruh potensi sumber daya yang ada, sehingga mampu untuk:
- Mengakomodir aspirasi masyarakat pengguna jasa perbankan pada umumnya, dan masyarakat ekonomi mikro, kecil dan menengah pada khususnya.
- Memberi nilai tambah pada semua pihak dengan menggalang kerjasama antara nasabah, lembaga dan meningkatkan kemudahan pelayanan bagi nasabah dalam mengakses produk perbankan secara digitalisasi.
- Menjadikan terwujudnya dan menumbuh kembangkan aspirasi serta kredibilitas lembaga, nasabah dan masyarakat.
Sejarah
PT BPR PUNDHI ARTA INDONESIA
BPR PUNDHI didirikan di Ngawi berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 30 tanggal 22 Desember 2005 di buat di hadapan Yvonne Erawati sarjana Hukum Notaris Di Madiun yang telah di sahkan/ di setujui oleh Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : C-0123 HT.01.01.TH.2006 Tanggal 17 Januari 2006.
Anggaran Dasar Bank telah mengalami beberapa kali perubahan yaitu di ubah dengan akta No.4 tanggal 29 Januari 2020 di buat di hadapan Yvonne Erawati, sarjana Hukum Notaris di Madiun yang telah mendapatkan Keputusan Mentri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0014048.AH.01.02.Tahun 2020 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT.Bank Perkreditan Rakyat PUNDHI ARTA INDONESIA.
Akta No. 22 tanggal 19 Desember 2020 di buat atas permintaan Direksi PT. BPR PUNDHI ARTA INDONESIA Notaris Mochamad Rosidi Sarjana Hukum, Spesialis Pendidikan Notaris, Notaris di Kabupaten Pasuruan yang telah mendapatkan Pengesahan dari Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Nomor AHU-AH.01.03.0423155 Mengenai Perubahan Direksi, Komisaris Peralihan Saham, Ganti Nama Pemegang Saham PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT ARTA INDONESIA.
Izin - Izin Yang Dimiliki
Izin Prinsip dari Bank Indonesia No. 7/844/DPBPR/IDBPR/Kd Tanggal 9 Desember 2005
Pemberian Izin Usaha dari Gubernur Bank Indonesia No.8/38/KEP.GBI/2006 Tanggal 03 Mei 2006
Kantor Pelayanan Pajak Ngawi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 02.517.476.4.646.000
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi PT. BPR Pundhi Arta Indonesia dirancang untuk memastikan efisiensi dan kepatuhan dalam operasional perbankan. Dengan tim manajemen berpengalaman dan divisi-divisi utama seperti Kredit, Operasional, Management Risiko. kami berkomitmen memberikan layanan terbaik serta mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
LAPORAN KEUANGAN
Laporan Keuangan Tahunan Bank adalah laporan keuangan tahunan bank untuk memberikan informasi berkala mengenai kondisi bank secara menyeluruh, termasuk perkembangan usaha dan kinerja bank.
Informasi keuangan berikut telah disusun untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pelaporan Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan dan Transparansi Kondisi Keuangan Bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
Laporan Keuangan Tahun 2025
Laporan Keuangan Tahun 2025Laporan Keuangan Tahun 2024
Laporan Keuangan Tahun 2024Laporan Keuangan Tahun 2023
Laporan Keuangan Tahun 2023LAPORAN PUBLIKASI
Berikut ini laporan publikasi PT BPR PUNDHI ARTA INDONESIA mengenai informasi keuangan yang merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 23 Tahun 2024 tanggal 29 Desember 2024 tentang Pelaporan Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan dan Transparansi Kondisi Bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah dan memperhatikan POJK Nomor 48/POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 2017 Perihal Transparansi Kondisi Keuangan Bank Perkreditan Rakyat.
PUBLIKASI MARET 2026
PUBLIKASI MARET 2026PUBLIKASI DESEMBER 2025
PUBLIKASI DESEMBER 2025PUBLIKASI SEPTEMBER 2025
PUBLIKASI SEPTEMBER 2025Kantor Kami
Ngawi
Kantor Pusat
Jl. Raya Ngawi – Solo Km 4 Ds Watualang Kec./ Kab Ngawi Jawa Timur
Telp: 0351 – 743474
Magetan
Kantor Cabang
Jl. Raya Goranggareng - Madiun Desa Genengan RT 4 RW 2 Kec. Kawedanan Kab. Magetan
Telp: 0351 – 4488108
Madiun
Kantor Cabang
Jl. Raya Nglames Kel. Nglames RT 11 RW 4 Kec. Madiun Kab. Madiun
Telp: 0351 – 468944